Bagi Anda yang berencana membangun rumah, gedung usaha, atau fasilitas industri di Karawang, mengetahui tempat dan sistem resmi untuk mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah hal yang sangat penting. Saat ini, seluruh proses pengurusan PBG di Karawang sudah berbasis digital dan terintegrasi secara nasional, sehingga lebih efisien dan transparan.
1. Melalui Sistem Resmi SIMBG
Pengurusan PBG di Karawang dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Website resmi yang digunakan adalah: https://simbg.pu.go.id
Melalui sistem ini, pemohon dapat:
- Mengajukan permohonan PBG secara online.
- Mengunggah seluruh dokumen teknis dan administratif.
- Memantau proses verifikasi dan status permohonan.
- Menerima notifikasi hasil persetujuan tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas.
2. Dinas Teknis yang Berwenang di Karawang
Meskipun pengajuan dilakukan secara online, pengawasan dan verifikasi tetap dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Instansi ini bertugas memeriksa kelengkapan dokumen, menilai kesesuaian bangunan terhadap tata ruang, serta memberikan persetujuan atau rekomendasi teknis.
Untuk beberapa jenis bangunan berskala besar, seperti kawasan industri atau fasilitas publik, prosesnya bisa melibatkan koordinasi lintas dinas, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Juga: Mengapa PBG Wajib Dimiliki di Karawang?
3. Alur Umum Pengurusan PBG di Karawang
- Pemohon menyiapkan dokumen teknis dan administratif.
- Mengajukan permohonan melalui akun SIMBG.
- Dinas PUPR melakukan pemeriksaan dokumen dan penilaian teknis.
- Jika disetujui, PBG diterbitkan secara elektronik melalui SIMBG.
Dengan sistem digital ini, proses pengurusan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau dari mana saja.
Keuntungan Mengurus PBG Melalui Jalur Resmi
- Terhindar dari risiko penipuan atau dokumen palsu.
- Data bangunan tercatat secara sah dalam sistem pemerintah.
- Menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
- Mendukung kepatuhan hukum dan tata ruang wilayah Karawang.
Butuh Bantuan Profesional dalam Mengurus PBG di Karawang?
Jangan khawatir menghadapi proses teknis dan administratif yang rumit!
Tim Konsultan Perizinan Karawang dari Citra Global Consulting Group siap mendampingi Anda dari awal hingga terbitnya izin resmi.
Kami berpengalaman dalam menangani berbagai jenis bangunan — baik rumah tinggal, ruko, hotel, pabrik, maupun gedung komersial.
Nikmati layanan konsultasi yang cepat, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Hubungi Citra Global Consulting Group sekarang untuk membantu Anda mengurus PBG di Karawang secara legal, mudah, dan efisien!