Latest Post

Bisnis Properti Industri di Karawang? Pastikan Proyekmu Punya Dokumen Lengkap! Perizinan Pergudangan dan Distribusi di Karawang

Karawang dikenal sebagai jantung industri manufaktur di Indonesia. Dengan infrastruktur lengkap dan kehadiran banyak kawasan industri besar seperti KIIC, Surya Cipta, dan Indotaisei, daerah ini menjadi magnet bagi investor lokal maupun asing.
Namun, sebelum kamu mulai mendirikan pabrik atau fasilitas produksi di Karawang, ada langkah-langkah legal penting yang harus dipenuhi agar operasional bisnismu berjalan lancar dan aman secara hukum.

1. Miliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Langkah pertama dalam membangun usaha adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS RBA.
NIB berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan dan juga mencakup Tanda Daftar Perusahaan (TDP), API, serta akses kepabeanan. Tanpa NIB, kamu tidak bisa mengurus izin lainnya seperti PBG atau izin operasional.

2. Dapatkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Sebelum membangun pabrik, pastikan lokasi lahanmu sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang.
KKPR menjadi dasar untuk melanjutkan proses pembangunan. Jika lahanmu berada di luar zona industri yang diperbolehkan, pengajuan izin bisa ditolak oleh pemerintah daerah.

3. Urus PBG dan SLF

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah izin wajib untuk mendirikan atau mengubah fungsi bangunan, sedangkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) diterbitkan setelah bangunan selesai dan dinyatakan layak digunakan.
Kedua dokumen ini menjadi bukti bahwa bangunan pabrik memenuhi standar teknis dan keselamatan. Tanpa PBG dan SLF, bangunan bisa dikenai sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan pembangunan.

4. Lengkapi Izin Lingkungan (SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL)

Berdasarkan skala kegiatan, setiap usaha manufaktur wajib memenuhi izin lingkungan.
Untuk usaha kecil biasanya cukup dengan SPPL, sedangkan industri menengah hingga besar memerlukan UKL-UPL atau bahkan AMDAL. Izin ini menunjukkan bahwa kegiatan operasionalmu tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

5. Ajukan Izin Operasional dan/atau Komersial

Setelah konstruksi selesai dan fasilitas siap beroperasi, pengusaha wajib mengajukan izin operasional melalui OSS RBA.
Langkah ini memastikan kegiatan produksi sesuai dengan izin usaha dan standar keselamatan kerja yang berlaku.

Kenapa Harus Mengurus Semua Izin Ini Sejak Awal?

Mengurus izin bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga bentuk investasi jangka panjang. Dengan legalitas lengkap, perusahaanmu akan:

  • Lebih mudah mendapatkan investor dan mitra kerja;
  • Terhindar dari denda atau penghentian operasional;
  • Meningkatkan kredibilitas di mata pemerintah dan pelanggan.

Citra Global Consulting Siap Membantu

Proses perizinan memang bisa rumit, apalagi bagi pengusaha yang baru pertama kali berinvestasi di Karawang.
Tim profesional Citra Global Consulting siap membantu mulai dari penyusunan dokumen, pengajuan melalui OSS RBA, hingga penerbitan izin resmi agar bisnismu bisa segera berjalan tanpa hambatan.


Ingin membangun pabrik di Karawang tanpa ribet urusan perizinan?
Percayakan semuanya pada Citra Global Consulting — mitra terpercaya pengurusan izin industri dan bangunan di Karawang. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *