Latest Post

Tutorial SPT Badan Coretax di Karawang: Panduan Pelaporan Pajak Perusahaan di Tengah Digitalisasi Perpajakan Tutorial SPT OP Coretax di Karawang: Panduan Cermat Pelaporan Pajak Orang Pribadi di Tengah Integrasi Data DJP

Karawang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, dengan ribuan pabrik dan aktivitas logistik yang padat. Namun, di tengah pesatnya perkembangan ini, banyak pelaku usaha yang masih mengabaikan perizinan pergudangan dan distribusi, padahal kedua aspek ini sangat krusial untuk menjaga legalitas dan kelancaran operasional bisnis.

Bagi pemilik atau pengelola gudang, izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen wajib yang harus dimiliki. Tanpa izin-izin tersebut, operasional gudang bisa dianggap ilegal dan berpotensi terkena sanksi administratif, bahkan penutupan kegiatan usaha. PBG memastikan bahwa bangunan gudang memenuhi standar teknis dan keselamatan, sedangkan SLF menjamin bahwa bangunan tersebut layak digunakan untuk aktivitas logistik atau penyimpanan barang.

Baca Juga: Sewa atau Beli Lahan di Kawasan Industri Karawang? Cek Status Legalitasnya Dulu!

Selain itu, dalam sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), usaha di bidang pergudangan dan distribusi juga wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) serta izin usaha sektor perdagangan atau jasa logistik sesuai tingkat risiko kegiatannya. Ketidaklengkapan dokumen ini sering menjadi kendala saat perusahaan ingin memperluas kegiatan usaha, bekerja sama dengan pihak ketiga, atau mengajukan pembiayaan ke bank.

Untuk itu, perusahaan disarankan menggunakan jasa konsultan perizinan profesional di Karawang yang memahami regulasi terbaru dan memiliki pengalaman dalam pengurusan perizinan sektor industri dan logistik. Dengan pendampingan yang tepat, proses perizinan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ingin memastikan gudang atau usaha logistik Anda beroperasi dengan legal dan aman di Karawang?
Hubungi BMG Consulting Group, konsultan perizinan berpengalaman yang siap membantu pengurusan izin usaha, PBG, dan SLF secara profesional dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *